![]() |
Teks Foto: Kedua Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi dari Sat Resnarkoba Polres Bengkalis |
BENGKALIS, SINDOPOST.com - Tak jera, 2 pria residivis ini kembali ditangkap Polisi karena jadi bandar Sabu. Kedua tersangka kini telah mendekam di sel Mapolres Bengkalis dan tengah diperiksa oleh Penyidik Resnarkoba.
Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando, SE yang disampaikan oleh Kanit Resnarkoba mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka bandar Sabu itu berawal dari informasi warga setempat.
"Hari Rabu (13/04/2022) jam 3 dinihari masyarakat infokan ke kita bahwa ada sebuah rumah di Jl. Utama Desa Penebal Kecamatan Bengkalis diduga jadi tempat transaksi Sabu. Jadi, Tim langsung saya perintahkan untuk menindaklanjuti informasi itu. Dan benar saja, 1 jam kemudian Tim berhasil menangkap seorang laki-laki yang mengaku bernama M.F alias Usup", terang Kasat Resnarkoba.
Setelah Usup diamankan, Tim langsung menggeledah rumah Usup dan ditemukan barang bukti Sabu sebanyak 7 paket dan 2 bungkus plastik peck yang berisi plastik peck kecil didalam sebuah Dompet kecil warna abu-abu.
Tak bisa diam ketika diinterogasi, Usup pun "bunyi" dan mengatakan 7 paket Sabu miliknya itu diperoleh dari A alias Kentang yang rumahnya tidak jauh dari rumah Usup.
Mendengar pengakuan tersangka Usup, Polisi pun langsung ke rumah tersangka Kentang. Dan jam 5 dinihari tersangka Kentang pun berhasil dibekuk di rumahnya. Dari rumah tersangka Kentang diamankan 2 paket Sabu yang disembunyikan di belakang jam dinding.
Setelah diinterogasi, tersangka Kentang mengaku bahwa Sabu milik Usup tersebut memang darinya dan semua Sabu 7 paket dan 2 paket itu diperoleh dari rekannya inisial I. Kini nama I masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sudah kita lakukan pengembangan terhadap I (DPO) namun belum berhasil", terang Iptu Tony
Kemudian kedua tersangka dan barang bukti Sabu seberat 6,03 gram, 2 bungkus plastik peck, 1 unit timbangan digital, 3 gunting press, 1 Buah Dompet warna abu abu tempat penyimpanan sabu dan 4 unit HP dibawa ke Mapolres Bengkalis.
Setelah diperiksa Penyidik kedua tersangka mengaku sebagai Pengedar/Bandar. Usup dan Kentang juga mengaku sudah pernah masuk penjara. (Eston)
0Komentar