BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Edarkan Sabu, Warga Kulim Diamankan Polisi Bersama BB 4.13 Gram

Edarkan Sabu, Warga Kulim Diamankan Polisi Bersama BB 4.13 Gram

Daftar Isi
×
Teks foto: Tersangka Pengedar Sabu inisial HS N (24) dan Barang Bukti





BENGKALIS, SINDOPOST.com - Kembali Tim Opsnal Restik Polres Bengkalis menangkap seorang laki-laki saat mengedarkan Sabu.


Warga Kulim KM.10 Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan itu ditangkap tidak terlalu jauh dari rumahnya, sekitar 2 Kilometer, tepatnya di pinggir jalan Lintas Duri-Dumai KM.8 (TKP).



Buruh inisial HS N yang masih berusia 24 tahun itu dibekuk saat warga sedang tidur nyenyak di pembaringan, tepatnya jam 2 dinihari Kamis (21/04/2022).



Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K mengatakan bahwa penangkapan tersangka HS N atas informasi warga.



"Hari Rabu (20/04/2022) jam 11 malam warga informasikan ke kita bahwa sering terjadi transaksi diduga Narkoba di TKP", ujar Kapolres melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando, SE kepada media.



Mendapat informasi itu, atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Tim Pemburu Narkoba langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi.



Kurang lebih 4 jam, Tim akhirnya berhasil melihat pergerakan seorang laki-laki yang sangat mencurigakan.



"Setelah akurat, Tim langsung membekuk laki-laki yang mengaku berinisial HS N itu" terang Iptu Tony.



Tak menyia-nyiakan waktu, Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka HS N, ditemukanlah diduga Sabu dalam 1 bungkus plastik pack  seberat 4.13 gram.



1 unit hp merk Vivo warna silver dan uang tunai sebesar Rp.800.000,- yang diduga kuat hasil penjualan barang haram tersebut pun turut diamankan.



"Diinterogasi, HS N mengaku sebagai Pengedar dan Sabu miliknya itu diperoleh dari rekannya inisial L. Tim sempat melakukan pengejaran namun belum membuahkan hasil. Kini tersangka L kita masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)", ungkap Kasat Resnarkoba



Akhirnya, Tim membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Bengkalis dan diserahkan ke Penyidik untuk diperiksa lebih lanjut.



"Setelah diperiksa urine tersangka, benar positif mengandung Metafetamine" tutup Iptu Tony (Eston)

0Komentar

Special Ads