BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Bandar Sabu Yang Sempat Kabur Berhasil Dibekuk Polisi

Bandar Sabu Yang Sempat Kabur Berhasil Dibekuk Polisi

Daftar Isi
×
Teks Foto: 2 dari 4 Bandar Sabu sempat kabur waktu penggerekan, kini sudah diamankan Polisi



RUPAT (BENGKALIS), SINDOPOST.com - Tim Opsnal Polsek Rupat Jajaran Polres Bengkalis mengamankan Bandar Sabu di rumah milik warga inisial M di Jalan Rowi RT.003 / RW.002 Desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat, Rabu (06/04/2022) sekira pukul 22.30 WIB.


Keempat Bandar Sabu yang diamankan inisial S Bin Harun (L/40), RL Bin Kuling (P/40), SN alias Jantan (L/19), dan J Alias JAS (29).


Saat penangkapan, ke 4 tersangka awalnya mengaku hanya sebagai pengedar dan pemakai, namun setelah diamankan barang bukti sebuah Timbangan merk Constant, tersangka baru mengaku sebagai Bandar Sabu.


Selain timbangan tersebut, Polisi juga mengamankan 24 paket Sabu seberat 12,2 gram, 1 buah bong dan 1 buah Mancis didalam 1 buah dompet warna Krim.


Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando, SE melalui Kanit Ipda Alex Sinaga, SH dan rekannya mengatakan bahwa penangkapan para Bandar Sabu tersebut berawal dari adanya informasi yang diberikan warga setempat pada hari Rabu (6/4/22) sekitar jam 9 malam kepada Tim Opsnal Polsek Rupat yang melaporkan di sebuah rumah Jalan Rowi RT.003 / RW.002 Desa Sukarjo Mesim menduga tempat transaksi Sabu.


Untuk memastikan Informasi tersebut, Tim Opsnal langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud warga.


Setelah melakukan pengintaian dan melihat aktivitas di dalam rumah itu, Polisi langsung menggerebek dan masuk ke dalam rumah tersebut dan berhasil membekuk 2 orang yang mengaku bernama S (laki-laki) dan R (perempuan).


Saat penangkapan, tampak 3 pelaku yang lainnya sempat kabur alias melarikan diri. Tersangka S dan R menyebutkan ketiga rekannya yang kabur itu bernama MAIL, JANTAN, dan JAS.


Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah itu, ditemukanlah barang bukti yang telah disebutkan diatas.


Kemudian kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rupat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Terhadap pelaku yang sempat kabur itu, Polisi terus mengincar dan memburunya. Setelah 2 hari (Jum'at 8/4/22) diketahuilah keberadaan para tersangka sedang berada di Jalan Subrantas Kelurahan Terkul.


Polisi langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan disana langsung menangkap 2 orang pelaku yang sempat melarikan diri sewaktu penggerebekan di rumah MAIL pada hari Rabu (06/04/2022) sekira jam 21.30 Wib. Tersangka yang dibekuk bernama JANTAN dan JAS. 


Polisi pun langsung membawa kedua Bandar itu ke Mapolsek Rupat untuk diproses hukum lebih lanjut.


Setelah disidik oleh penyidik Polsek Rupat, benar ke 4 pelaku mengaku jadi Bandar Sabu. Dan Sabu yang dikuasai ke 4 Bandar tersebut diperoleh dari seseorang inisial I. Kini Sdr. I pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran Polisi. (Eston)

0Komentar

Special Ads