YAPEN, sindopost.com | Wujudkan impian masyarakat Kampung Miosnum, Distrik Pulau Yerui, Kab. Kepulauan Yapen untuk memiliki hunian yang layak, Satgas TMMD Ke-112 Kodim 1709/Yawa rampungkan sasaran fisik berupa pembangunan 8 unit rumah permanen Tipe-63 berukuran 9x7 meter, Minggu (10/10/2021).
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Arm Reza Nur Patria, S.E., M.Si (Han) menyampaikan, program TMMD yang diselenggarakan Kodim 1709/Yawa telah memasuki tahap akhir dan akan segera ditutup.
"Program TMMD, Inilah wujud kemananggulan TNI dengan Rakyat yang senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat seperti yang tercantum dalam delapan wajib TNI yaitu menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya, "tutur Kapendam XVII/Cenderawasih.
Pengerjaan pembangunan rumah yang sudah dimulai sejak masa Pra hingga memasuki hari ke-25 kegiatan TMMD, kini 8 unit rumah sudah berdiri dengan kokoh dan terlihat indah, serta sudah bisa dinikmati hasil dan manfaatnya oleh warga penerima bantuan.
“Kini bangunan sudah selesai seratus persen, semua ini dapat terwujud berkat manunggalnya satgas TMMD dengan masyarakat setempat, yang disertai dengan semangat pantang menyerah, saling bahu membahu dalam menuntaskan sasaran fisik TMMD kali ini,” ujar Serka Prayogo selaku kepala tim tukang TMMD.
Sementara itu, warga penerima bantuan rumah TMMD mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI AD, dalam hal ini Kodim 1709/Yawa dan juga pemerintah daerah Kab. Kepulauan Yapen, yang sudah membawa perubahan besar terhadap kesejahteraan masyarakat di Kampung Miosnum.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Kepulauan Yapen dan Kodim 1709/Yawa atas bantuan rumah dalam program TMMD Ke-112 ini, dan kami sangat bersyukur dengan pencapaian semua ini,” ungkap Bpk. Andri Kadiwaru salah satu penerima bantuan rumah.
Selain Bpk. Andri Kadiwaru, warga Miosnum yang mendapat bantuan rumah diantaranya Bpk. Yulianus Komari, Bpk. Kristian Paririe, Bpk. Nilam Koromat, Bpk. Pedrik Beroperai, Bpk. Petrus Beroperai, Bpk. Yowel Paririe dan Bpk. Yakobus Kadiwaru
Otentifikasi: Pendam XVII/Cenderawasih.
Eston
0Komentar